You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Buat Surat Edaran Libur. Pilkada Serentak
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI akan Buat Surat Edaran Hari Libur Saat Pencoblosan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat surat edaran hari libur saat tahapan pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 15 Februari 2017 mendatang. 

Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari

Pembuatan surat edaran ini sesuai dengan Peraturan Presiden dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari. Sehingga, mereka dapat menggunakan hak pilihnya," kata Sumarsono usai mengikuti rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1).

Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

Dia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memasang spanduk-spanduk imbauan dan informasi agar masyarakat ikut menyukseskan Pilkada.

"Tempat Pemungutan Suara juga harus dibuat menyenangkan. Bisa dengan mengangkat tema seni budaya tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4754 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati