You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Buat Surat Edaran Libur. Pilkada Serentak
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI akan Buat Surat Edaran Hari Libur Saat Pencoblosan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat surat edaran hari libur saat tahapan pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 15 Februari 2017 mendatang. 

Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari

Pembuatan surat edaran ini sesuai dengan Peraturan Presiden dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Surat edaran untuk memastikan perusahaan swasta meliburkan karyawannya pada 15 Februari. Sehingga, mereka dapat menggunakan hak pilihnya," kata Sumarsono usai mengikuti rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1).

Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

Dia menambahkan, Pemprov DKI juga akan memasang spanduk-spanduk imbauan dan informasi agar masyarakat ikut menyukseskan Pilkada.

"Tempat Pemungutan Suara juga harus dibuat menyenangkan. Bisa dengan mengangkat tema seni budaya tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik